REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyerahkan 18 nama calon anggota ORI periode 2016-2021. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima pansel dan akan menyampaikan 18 nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Ketua Pansel ORI Agus Dwiyanto mengatakan, 18 nama tersebut setelah diterima Presiden akan diserahkan kepada DPR. "Dari 269 orang hasil seleksi menjadi 18 nama," katanya di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (13/11).
Agus menuturkan, pansel memerhatikan beberapa kriteria dan pertimbangan dalam meloloskan 18 nama itu. Pertama, memiliki kemampuan membangun hubungan jejaring dengan pemerintah dan lembaga tinggi negara.
Kedua, mempunyai jaringan yang luas dengan akar rumput, dan masyarakat sipil. Ketiga, mereka memiliki kemampuan untuk mengembangkan sistem dan kelembagaan ORI.
Dia menuturkan, pihaknya memerhatikan dengan serius peran ORI ke depannya. Alasannya, tantangan yang dihadapi bangsa sangat besar.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya ingin anggota ORI ke depan benar-benar bisa membangun kompetensi internal kelembagaan yang kuat dan bisa meyakinkan berbagai pihak supaya rekomendasi ORI diperhatikan dan dipatuhi.
Nama-nama yang diserahkan tersebut yaitu, Adhar Hakim, Adrianus Eliasta Meliala, Ahmad Alamsyah Saragih, Ahmad Su'adi, Alvin Lie Ling Piao, Amzulian Rifai, Anung Didik Budi Karyadi, Dadan Suparjo Suharmawijaya, Djuni Thamrin, Gunarto, Helda Ritta Tirajoh, Hendra Nurtjahjo, Idham Ibty, Laode Ida, Lely Pelitasari Soebekty, Ninik Rahayu, Rohani Budi Prihatin, dan Sudarto.