Jumat 13 Nov 2015 20:22 WIB

Gandeng KPK, Fadjroel tak Ingin PT Adhi Karya Terseret Korupsi

Rep: C20/ Red: Erik Purnama Putra
Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Fadjroel Rachman menunjukkan berkas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11).
Foto: Antara/M Ali Wafa
Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Fadjroel Rachman menunjukkan berkas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris Utama PT Adhi Karya Fadjroel Rachman mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku kedatangannya untuk melaporkan harta kekayaan sekaligus berupaya menggandeng KPK untuk melakukan pencegahan korupsi di perusahaan milik BUMN tersebut.

Fadjroel mengaku tak ingin perusahaan yang kini menjadi tanggung jawabnya kembali terseret kasus korupsi. Untuk itu, Fadjroel pun ingin bekerja sama dengan KPK untuk membangun sistem dan mengawasi kinerja PT Adhi Karya.

"Kerja samanya dalam mengontrol pengadaan barang jasa, keterlibatan nanti di dalam tender segala macam, betul-betul mengikuti kaidah sesuai dengan prinsip jadi tidak ada gratifikasi, dan korupsi," kata Fadjroel di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/11).

Fadjroel pun berharap dapat berdiskusi dengan pimpinan KPK untuk mengoptimalkan Komite Audit dan Komite Risiko di Adhi Karya. Dengan demikian, menurut dia, potensi korupsi dapat terdeteksi sejak dini. "Kami harap ada deteksi dini di Adhi Karya. Sehingga kami tidak terlibat problem seperti dulu," ujar Fadjroel.

Pihaknya ingin menjadikan Adhi Karya sebagai perusahaan BUMN yang bersih dan bekerja dengan prinsip good governance. Menurut dia, sebagai perusahaan yang sudah go public,  saham Adhi Karya akan merosot jika tidak menjalankan prinsip tersebut. Apalagi, lanjut dia, Presiden Joko Widodo telah berpesan padanya untuk menjadikan Adhi Karya sebagai perusahaan BUMN yang bersih dan meraih untung.

"Saya masuk supaya menjalankan program sehat, bersih. Makanya prinsip kami sekarang bersih, efektif, dan efisien," jelasnya.

Sebelumnya, PT Adhi Karya sempat terjerat dalam kasus korupsi. Salah satunya kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang yang menyeret mantan Direktur Operasi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement