Jumat 13 Nov 2015 15:38 WIB

Izin Operasional RSUD Kota Malang Tinggal Diteken

Rep: Lintar Satria/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Kebanyakan rumah sakit umum di Victoria mengalami kesulitan dana.
Foto: AAP
Kebanyakan rumah sakit umum di Victoria mengalami kesulitan dana.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wali Kota Malang Mochammad Anton, mengatakan sudah menerima surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Cipto Wiyono terkait izin operasional RSUD Kota Malang. Ia menyatakan dalam waktu dekat akan segera menandatangani surat tersebut.

“Kami juga sudah dapat saran dari BPKP agar anggaran itu ada implementasinya,” kata Anton, Jumat (13/11).

Surat izin operasional ini dibutuhkan agar rumah sakit bisa melaksanakan berbagai aktivitas, seperti pelelangan obat, kerjasama dengan BPJS, dan sebagainya. Anton berharap agar RSUD segera bisa dilaunching, serta mampu melayani kebutuhan kesehatan dengan baik.

Ia menegaskan, RSUD merupakan layanan kesehatan yang ditunggu masyarakat. Nantinya RSUD fokus menangani pasien BPJS yang selama ini tidak menutupi secara maksimal di rumah sakit lain.

“Jadi jelas, masalahnya kemarin itu, bukan dari saya, rekomendasi ada di Dinkes, sedangkan proses izin di bagian hukum,” kata Anton.

Sebelumnya, RSUD Kota Malang akhirnya tak jadi diresmikan sesuai target seperti yang sudah disiapkan. Rumah sakit itu akhirnya hanya menggelar sunatan massal tanpa prosesi peluncuran rumah sakit.

Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wiyono, mengatakan izin operasional akan turun dalam waktu kurang dari sepekan. Saat ini surat itu sudah disampaikan ke wali kota untuk disetujui. “Tapi karena hari ini wali kota sedang tak di tempat, jadi izin belum bisa diterima RSUD,” kata Cipto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement