REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau pasangan calon tidak memberikan suap kepada pengawas Pemilu (Panwaslu) di lapangan, meskipun memang anggaran pengawas masih terkendala hingga saat ini.
Hal ini menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad guna menjaga independensi pengawas dalam Pilkada. "Kami ini kan manusia biasa. Jangan goda kami meski kantong kami masih menghadap ke langit," kata Muhammad dalam sambutan di Rakornas Pemantapan Pilkada Serentak di Ecopark, Ancol, Jakarta, Kamis (12/11).
Hal tersebut diungkapkan Muhammad mengingat hal itu sebagai satu kendala Panwaslu dalam menjalankan tugas pengawasan. Sehingga tidak sedikit anggota Panwaslu yang kemudian diberhentikan lantaran ketidaknetralannya.
"Banyak anggota yang kami pecat karena "masuk angin" dan terindikasi tidak netral. Jadi kami meski lembaga ad hoc, ingin semangatnya sama dengan lembaga permanen lainnya," ungkap Muhammad.
Dilanjutkan Muhammad, ia pun meminta kepala daerah yang sekaligus anggota partai politik untuk tidak mencoba menggoda anggota Panwaslu. "Tolong ingatkan partai politik bahwa politik uang itu bukan hanya pelanggaran tapi juga kejahatan pemilu," ujarnya.