Kamis 12 Nov 2015 16:05 WIB

KPK Siap Kaji Hasil Audit Petral

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
Petral
Petral

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar hasil Audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral) diserahkan pada penyidik dari penegak hukum, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal tersebut, KPK pun menyatakan kesiapannya jika diminta untuk menindaklanjuti laporan itu. "Semua penegak hukum akan siap, termasuk KPK," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji di Jakarta, Kamis (12/11).

(baca: JK Minta Hasil Audit Petral Dibawa ke KPK)

Namun, Indriyanto mengatakan, sampai saat ini KPK belum mendapat laporan tersebut. "Kami belum terima laporan. Tapi, siapa pun penegak hukum akan berpartisipasi untuk menegakan hukum," ujarnya.

(baca juga: Rizal Ramli: Bawa Audit Petral ke Proses Hukum)

Sebelumnya, hasil audit forensik Petral telah dirampungkan. Namun, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla masih belum menerima laporan hasil Audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Kementerian BUMN beralasan tengah mengkaji hasil audit tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement