Senin 09 Nov 2015 21:14 WIB

Gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur dan Soeharto Masih Dikaji

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Damanhuri Zuhri
Presiden RI ke-enam, Gus Dur.
Foto: EPA/Ardiles Rante
Presiden RI ke-enam, Gus Dur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada dua mantan Presiden RI, Soeharto dan Abdurrahman Wahid. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan usulan gelar pahlawan nasional terhadap Gus Dur dan Soeharto telah lama disampaikan.

Kendati demikian, proses pemberian gelar pahlawan nasional tersebut masih dilakukan oleh tim Dewan Gelar Pahlawan Nasional yang kemudian akan diputuskan oleh Presiden.

"Ini sudah lama ya. Gus Dur, Suharto nanti timlah yang sampai ke presiden yang akan memutuskan akhirnya," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (9/11).

Gelar pahlawan nasional inipun, kata JK, diberikan dengan mempertimbangkan sejumlah kriteria. "Semua orang punya kriteria masing-masing. Kita lihat saja," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Gus Dur belum dapat dilakukan pada tahun ini.

"Gus Dur tinggal menunggu penganugerahan. Catatan Dewan Gelar, pemberian tersebut diendapkan menunggu saat yang tepat," kata Khofifah menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement