REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta komis pembangunan, Abdurrahman Suhaimi menyoroti penurunan tanah di DKI, yang berdasarkan data Kementerian ESDM mencapai rata-rata 5 cm. Ia mengatakan, salah satu fungsi Pemprov DKI adalah menjaga lingkungan hidup agar tetap terjaga untuk masa depan.
Menurut Suhaimi panggilan akrabnya politisi PKS dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini melanjutkan, banyaknya gedung di DKI Jakarta yang masih menggunakan air tanah menjadi salah satu penyebab permukaan tanah di DKI Jakarta terus mengalami penurunan.
"Kalau gedung, apartemen dan kegiatan usaha yang besar di Jakarta masih menggunakan air tanah maka penurunan permukaan tanah akan terus terjadi," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/11).
Ia melanjutkan, jika Gubernur DKI Jakarta memiliki kepedulian terhadap masalah penurunan permukaan tanah maka harus segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengendalikan penggunaan air tanah untuk kegiatan usaha.
"Gubernur perlu mengeluarkan Pergub untuk mengatur pembatasan penggunaan air tanah. Gedung perkantoran, hotel dan mal serta kegiatan komersil seharusnya sudah tidak boleh lagi menggunakan air tanah," ujar pria yang juga Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta ini.
Suhaimi juga mengungkapkan jika harus menunggu Peraturan Daerah (Perda) akan memakan waktu yang lama karena prosesnya lebih panjang jadi lebih cepat jika menggunakan Pergub.
"Kalau menunggu Perda tentu lama, prosesnya panjang. Kalau Pergub kan lebih cepat, jadi Gubernur keluarkan Pergub lalu nanti diajukan ke DPRD agar dibuatkan Perdanya," jelasnya.
Masih menurut pria yang juga menjabat Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS DKI Jakarta, penyusunan Perda Air Tanah perlu melibatkan para ahli untuk melakukan penelitian, untuk menghentikan penurunan permukaan tanah sehingga Perda yang dibuat nantinya benar-benar bisa sesuai dengan harapkan untuk mencegah terjadinya penurunan permukaan tanah.
Selain itu, Suhaimi juga meminta PDAM DKI Jakarta harus meningkatkan kemampuan dan kualitas dalam penyediaan air kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta. Saat ini kemampuan PDAM dalam memenuhi kebutuhan air Jakarta masih sangat kurang.
"PDAM harus meningkatkan kemampuan, kualitas air dan juga meningkatkan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan air di Jakarta. Jika tidak, maka ini bisa dijadikan alasan bagi para pelaku usaha untuk tetap menggunakan air tanah," ujarnya.