REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-14, Badan POM mengembangkan dan meluncurkan tiga aplikasi berbasis daring, yaitu aplikasi “IONI versi mobile”, aplikasi “Ayo Cek Gizi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) versi desktop dan android”, serta aplikasi “E-SiAPIk (Sistem Aplikasi Persetujuan Iklan)”.
“Peluncuran tiga aplikasi ini merupakan upaya Badan POM untuk menyediakan informasi yang obyektif, independen, valid, dapat dipercaya, dan mudah diakses oleh masyarakat dalam rangka perkuatan sistem pengawasan obat dan makanan, '' KATA Kepala Badan POM, Roy Sparringa dalam sambutannya di hadapan Menko PMK, Puan Maharani, dan Menteri Kesehatan, Nila F. Moeloek, serta undangan lainnya pada acara Peluncuran Program Inovasi Kinerja Badan POM, Rabu, 11 Februari 2015 di kantor Badan POM. Ketiga aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mendapatkan informasi terkait Obat dan Makanan.
“Pengawasan makanan, khususnya pangan jajanan anak sekolah harus dilakukan dengan baik dan secara berkesinambungan karena memegang peranan penting dalam memberikan asupan energi bagi anak-anak usia sekolah”, ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani.
“Pangan jajanan anak sekolah (PJAS) merupakan hal yang sangat penting mengingat anak sekolah merupakan cikal bakal sumber daya manusia suatu bangsa, karena pembentukan kualitas SDM sejak masa sekolah mempengaruhi kualitasnya saat mereka mencapai usia produktif”, lanjutnya.
Karena itu, diharapkan aplikasi “Ayo Cek Gizi Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) versi desktop dan android” dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait kandungan zat gizi pada Pangan Jajanan Anak Sekolah.
Selain informasi mengenai pangan jajanan anak sekolah, melalui “IONI versi mobile” masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai obat terstandar. “IONI versi mobil” ini diharapkan mampu menjadi jawaban atas tantangan kebutuhan akan sumber informasi obat untuk para pengguna dan menjadi acuan utama tenaga kesehatan di Indonesia untuk mendapatkan informasi obat.
Sementara itu, “Aplikasi E-SiAPIk” merupakan pengembangan dari kegiatan pengawasan iklan obat sebelum beredar. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi terkait proses persetujuan iklan obat yang sedang diajukan karena informasinya dapat diakses secara online.
Menteri Kesehatan memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan Badan POM dalam rangka meningkatkan kinerja pengawasan obat dan makanan serta pelayanan publik bagi masyarakat. Menteri Kesehatan mengajak Badan POM dan seluruh stakeholder serta masyarakat, untuk bermitra dan bergandengan tangan dalam mengatasi masalah yang ada dan melindungi kesehatan masyarakat agar terwujud generasi cerdas, mandiri kreatif dan inovatif.
Pada kesempatan ini juga, Badan POM memberikan penghargaan kepada media massa dan stakeholder, sebagai bentuk apresiasi kepada mitra kerja atas partisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan. “Badan POM tidak dapat bekerja sendiri, karena itu, Badan POM berkomitmen untuk tetap melakukan yang terbaik untuk masyarakat dengan tetap berkoordinasi dengan lintas sektor terkait”, ujar Roy.