Senin 09 Nov 2015 09:06 WIB

IPW: Jika Mangkir Lagi, Polri Harus Jemput Paksa Dirut Pelindo II

Rep: C07/ Red: Bayu Hermawan
Dirut PT Pelindo II, RJ Lino (tengah) saat hadir dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (16/9).    (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Dirut PT Pelindo II, RJ Lino (tengah) saat hadir dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi VI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (16/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane mendesak Bareskrim Mabes Polri segera menuntaskan  kasus dugaan korupsi di Pelindo II.

Rencananya siang ini Bareskrim Polri kembali akan memanggil dan memeriksa Dirut Pelindo II RJ Lino. Neta menegaskan, Polri bisa menjemput paksa RJ Lino, sebab yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

"Jika pada hari ini Lino kembali tidak memenuhi panggilan, Polri harus segera melakukan penjemputan dan pemanggilan paksa terhadap Dirut Pelindo 2 itu," tegasnya, Senin (9/11).

IPW berharap RJ Lino berjiwa besar untuk hadir dan memenuhi proses pemeriksaan. Sebelumnya, RJ Lino mengatakan dirinya memiliki kekuatan yang kuat karena didukung oleh banyak pihak.

IPW pun menilai ucapan tersebut bernuansa arogansi yang melecehkan Polri, yang tengah berusaha keras melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, terutama di lingkungan Pelindo II.

Ia menegaskan, Polri harus segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Pelindo II agar Polri tidak dilecehan dan dituduh mengada ada atau sekadar melakukan rekayasa kasus.

IPW berharap Polri segera menemukan dua alat bukti dalam kasus korupsi di Pelindo II, terutama yang menyangkut RJ Lino.

Selain itu,  para elit di pemerintah Presiden Jokowi diharapkan tidak lagi mengintervensi Polri, terutama jika Polri menahan RJ Lino agar kasus korupsi di Pelindo II ini bisa segera dituntaskan Bareskrim Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement