Senin 09 Nov 2015 03:36 WIB

Kontroversi Pembentukan Provinsi Madura

Red: Nur Aini
Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dengan Bangkalan, Madura.
Foto: Antara
Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dengan Bangkalan, Madura.

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Wacana Madura menjadi provinsi tersendiri, terpisah dari Jawa Timur memicu kontroversi. Warga di Pulau Madura masih berbeda pendapat mengenai wacana tersebut. 

Ada yang menyatakan setuju dengan pembentukan Provinsi Madura, namun tidak sedikit pula di antara masyarakat di empat kabupaten itu yang menyatakan menolak.

"Kalau saya lebih setuju pada peningkatan SDM, karena faktanya SDM masyarakat Madura ini masih sangat lemah," kata Ketua DPRD Pamekasan Halili, di Pamekasan, Ahad (8/11).

Halili mengemukakan, selain SDM yang juga perlu dipikirkan ke depan adalah kondisi ekonomi dan sumber daya alam (SDA).

Sebab, kata dia, pendapatan asli daerah terbesar dalam APBD di semua kabupaten di Pulau Madura selama ini, baik di Kabupaten Pamekasan, Sampang, Bangkalan dan Sumenep, baru pada retribusi.

Dengan demikian, dari sisi anggaran, Madura masih belum cukup memadai. "Fakta ini tentu perlu menjadi pertimbangan kita semua," katanya.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii, keinginan sebagian masyarakat untuk menjadikan Pulau Madura terpisah dari Provinsi Jawa Timur, harus dihargai, karena hal itu berarti memiliki keinginan kuat untuk menjadi masyarakat Madura lebih mandiri.

Hanya saja, kata dia, masih banyak hal yang perlu dipersiapkan. Salah satunya tentang potensi anggaran dan komitmen dari para pihak, serta pentingnya satu suara untuk membentuk Madura menjadi provinsi.

"Jadi perlu kajian secara menyeluruh tentang Provinsi Madura," katanya.

Sementara itu pembentukan Provinsi Madura akan dideklarasikan di Bangkalan, 10 November 2015 oleh Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M). Sejak beberapa hari lalu, spanduk dan baliho berisi ucapan "Selamat Datang di Provinsi Madura" mulai tersebar di sejumlah ruas jalan nasional dari akses Jembatan Suramadu, Bangkalan hingga di kabupaten paling timur di Pulau Madura, yakni di Kabupaten Sumenep.

Kepala Bakorwil IV Pamekasan Asyhar justru mengaku setuju dengan gagasan sebagian kelompok masyarakat yang menginginkan Madura menjadi provinsi. Hanya saja, kata dia, yang masih menjadi kendala saat ini, karena di Pulau Madura masih terdapat empat kabupaten. Sedangkan ketentuan minimal sebuah provinsi lima kabupaten.

"Jadi dari sisi persyaratan administratif sebagaimana ketentuan undang-undang, belum memenuhi syarat," katanya.

Sekretaris Panitia Pelaksana Deklarasi Provinsi Madura Jimhur Saros menjelaskan, dalam acara itu, panitia juga mengundang Presiden Joko Widodo. Namun, kepastian kehadiran presiden belum jelas. "Tapi jika Presiden Jokowi hadir, maka akan kami nobatkan sebagai tokoh adat Madura," katanya.

Berita terkait topik ini:

Syarat-Syarat Ini Harus Dipenuhi untuk Bentuk Provinsi Madura

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement