Ahad 08 Nov 2015 16:10 WIB

Terpidana Korupsi Bansos Ditemukan tak Bernyawa di Selnya

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Indah Wulandari
Korban tewas (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Rahman Abu (53 tahun), terpidana kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) kedelai di Kabupaten Soppeng meninggal dunia di dalam sel lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas I Gunung Sari, Makassar, Sulawesi Selatan.

Mayat Rahman ditemukan terbujur kaku di Blok I Kamar 5, Ahad (8/11) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Makassar AH Zunaidi mengatakan,  Rahman memang memiliki riwayat penyakit jantung. Bahkan korban masih rutin melakukan pemeriksaan. Terakhir melakukan pengobatan pada tanggal 5 November 2015 lalu.

Zunaidi menerangkan, informasi yang diterima dari rekan korban satu selnya, Rahman  sebelumnya sempat bercengkrama dan tertawa bersama rekan satu kamar hingga pukul 00.00 WITA, Ahad (8/11).

Saat pagi hari, Rahman yang kerap bermain bulu tangkis bersama rekan-rekannya justru tidak terlihat‎. Hingga pukul 11.00, teman sel Rahman mencoba membangunkan korban. Namun, ternyata korban sudah meninggal dunia karena tidak bergerak sama sekali.

"Kalau biasanya korban ikut olahraga main bulu tangkis sama narapidana lain. Ternyata pas dicek, korban sudah tidak bernyawa," ungkapnya.

Zunaidi mengatakan, tidak ada tanda-tanda mencurigakan dari tubuh korban. Sehingga untuk sementara korban diketahui meninggal secara wajar. Jasad Rahman pun saat diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara agar lebih jelas penyebab kematiannya.

Rahman diketahui masuk di Lapas Klas I Makassarpada  tanggal 30 Oktober 2014 dengan nomor registrasi BI/161/2015. Dia divonis dua tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement