Ahad 08 Nov 2015 14:21 WIB

Sedang Isi Bensin, Oknum Polisi Gadungan Ini Diciduk

Rep: c33/ Red: Angga Indrawan
Sindikat polisi gadungan (ilustrasi)
Sindikat polisi gadungan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - SP alias EZ alias R tak lagi bisa melancarkan aksi kriminalnya. Pria yang sedang mengisi bensin itu ditangkap petugas, Ahad (8/11). Ia ditangkap bukan lantaran karena tak membayar ketika mengisi bensin, melainkan akibat memakai seragam anggota kepolisian dan senjata api rakitan.

Seragam dan pistol revolver rakitan itu ternyata digunakan bukan peruntukannya. Pria yang berusia 47 tahun itu bekerja sebagai supir. Namun ia memakai seragam dan pistol rakitan guna menjadi polisi gadungan.

Selain memakai seragam dan pistol, ia turut memiliki kartu tanda anggota (KTA) polisi berpangkat brigadir, dua foto menggunakan seragam polri dan satu tanda kepemilikan replika atau airsoft gun. Uniknya, dalam dua foto pelaku itu, letak pangkat yang dikenakan pada seragamnya salah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murthi mengkonfirmasi kejadian itu. Ia mengatakan mendapat informasi dari warga di depan pom bensin Cinangka Pamulang bahwa ada orang yang sering berpergian menggunakan seragam polisi. Mendapati laporan itu, tim subdit 6 Ditreskrimum Polda di bawah pimpinan Kompol Nyamun mencari pelaku pada Selasa, (20/10). Kepolisian pun melakukan penyamaran hingga akhirnya menangkap pelaku.

"Dia polisi gadungan dan satu senjata revolver rakitannya tidak memiliki surat kepemilikan. Senjata itu didapat dari IU yang beralamat di Bogor sejak Juni 2015 untuk diservis kepada RG di Depok," jelas Krishna pada Ahad (8/11).

Mengenai penangkapannya, kepolisian menjelaskan bahwa hal itu dilakukan guna menekan potensi kejahatan. Meski pelaku mengaku belum pernah melakukan kejahatan ketika menggunakan atribut Polri, masyarakat sudah dibuat resah.

"Dia meresahkan warga karena selalu pakai atribut polisi. Tinggal di Mampang mengaku kerjanya sopir. Mengakunya dia belum pernah menodong," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement