Jumat 06 Nov 2015 17:31 WIB

Ini Toleransi Bekasi pada Truk Sampah DKI

Rep: C37/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah truk sampah DKI Jakarta antre memasuki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/11) dini hari.
Foto: Antara/Risky Andrianto
Sejumlah truk sampah DKI Jakarta antre memasuki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (6/11) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memberikan toleransi jam lintas pada truk sampah DKI Jakarta yang masuk ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Toleransi itu guna mencegah truk sampah mengantre panjang dan menyebabkan air licit menetes di jalan.

Kepala Dinas Perhubungan, Yayan Yuliana menyampaikan, sejak warga Cileungsi mencegah truk sampah Jakarta lewat Jalan Raya Transyogi Cibubur menuju TPST Bantargebang, antrean truk sampah DKI semakin panjang. Sebab, seluruh truk sampah Jakarta masuk menuju TPST Bantargebang di malam hari.

"Atas dasar itu, maka truk sampah DKI Jakarta boleh melintas sebelum jam operasional seharusnya, minimal pukul 20.00 WIB baru boleh melintas, sudah dua malam diberlakukan," ujar Yayan pada Jumat (6/11).

Yayan mengatakan, toleransi ini diberlakukan karena sejak Selasa (3/11) lalu truk sampah Jakarta mengantre panjang. Bahkan, antrean terjadi hingga tujuh kilometer mulai dari pintu gerbang TPST Bantargebang hingga Cipendawa di Jalan Raya Siliwangi (Narogong), Kota Bekasi.

Menurut Yayan, rute jalan yang biasa dilalui truk sampah Jakarta usai keluar dari pintu tol Bekasi Barat merupakan jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi. Jalur tersebut biasa dilintasi kendaraan antar wilayah.

Sehingga, ia khawatir antrean truk sampah Jakarta akan menambah kemacetan. "Nanti makin macet, makanya kita kasih kelonggaran," imbuh Yayan.

Tidak hanya itu, pihaknya menilai jika truk sampah terlalu lama antre di jalan, maka dikhawatirkan air licit yang jatuh ke jalan akan semakin banyak. Tentu saja hal tersebut dapat membahayakan pengguna jalan.

"Kalau air licitnya jatuh banyak nanti malah ada yang celaka, apalagi pengguna motor," ujar dia.

Dishub Bekasi, kata dia, akan terus memberikan toleransi tersebut hingga keadaan lebih kondusif. Sebab, ia berharap perundingan antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi cepat terlaksana. "Akan terus dilakukan toleransi melintas pukul 20.00 WIB sampai kondusif," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement