Jumat 06 Nov 2015 01:05 WIB

Panwas Diminta Pasang Badan Hadapi 'Serangan Fajar' Pilkada

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Winda Destiana Putri
Surat suara di pilkada.
Foto: Antara
Surat suara di pilkada.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron mengungkapkan jelang satu bulan pemungutan suara Pilkada serentak, potensi pelanggaran Pilkada akan banyak muncul diantaranya politik uang atau yang biasa dikenal dengan 'serangan fajar'.

Karenanya, Bawaslu dalam hal ini tingkat jajaran Panwas akan meningkatkan pengawasan di 269 daerah.

"Masa kampanye tersisa satu bulan ke depan. Satu bulan ini merupakan puncak dari aktivitas kampanye pasangan calon yang berpotensi menimbulkan pelanggaran," kata Daniel dalam diskusi publik 'Menakar Politik Uang di Pilkada serentak' di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (5/11).

Ia juga mengatakan potensi tersebut bisa terjadi mengingat aktifitas kampanye yang relatif sepi dalam masa-masa kampanye tersebut.

Dikhawatirkan, pasangan calon akan memanfaatkan hari-hari terakhir untuk berkampanye, sehingga bisa jadi dana yang tersisa karena belum sempat digunakan, akan menjadi senjata politik uang menjelang hari pemungutan suara.

"Patut diwaspadai bila pasangan calon menggunakan dana mereka pada saat-saat akhir," ungkapnya.

Hal itu juga muncul mengingat munculnya politik uang jelang berakhirnya masa kampanye seperti gejala-gejala yang ditemukan Panwas di lapangan selama pengawasan.

Seperti data yang ditemukan di pelbagai daerah terdapat pembagian uang kepada ketua RT setempat (Berau, Kalimantan Timur), pembagian uang saat masa kampanye Rp 50 ribu (Bontang, Kaltim), pemberian uang kepada korban kebakaran di Sari Rejo dan pemberian uang di Candisari, pembagian sembako (Semarang, Sragen), pembagian saat pengajian jamaah haji (Indramayu), pembagian sembako (Lampung Timur, Lampung Tengah, Konawe Selatan).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement