REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Misbakhun menilai, pemerintahan Jokowi-JK telah sedari awal keliru dalam menentukan proyeksi setoran pajak yang diterima pada tahun ini.
Politikus Partai Golkar itu mengingatkan, sebelum pasangan tersebut dilantik, Tim Transisi Jokowi-JK, pernah menyebutkan bahwa ada potensi pajak yang hilang sebanyak Rp 1.200 triliun. Uang sebesar itu tak sampai tersedot negara lantaran banyak wajib pajak yang tidak membayar pajak secara semestinya.
Pernyataan demikian, menurut Misbakhun, belakangan membuat pemerintahan Jokowi-JK menaikkan target penerimaan pajak untuk tahun 2015. Pada tahun lalu, target setoran pajak dipatok sebesar Rp 900 triliun.
Ketika Jokowi-JK naik ke tampuk kekuasaan, target tersebut digenjot menjadi hampir sebesar Rp 1.300 triliun. Artinya, ada kenaikan sebesar 44 persen.
"Harus dicari sumber, siapa yang memberikan masukan kepada Direktorat Pajak sehingga mengatakan bahwa pada saat transisi (pemerintahan SBY ke Jokowi) ada potensi pajak sebesar Rp 1.200 triliun yang belum dikaji. Itu harus dicari siapa biang keroknya (yang mengatakan) itu," ucap Misbakhun saat dihubungi, Kamis (5/11).
Bekas jajaran Tim Transisi Jokowi-JK, kata Misbakhun, harus menyebutkan secara gamblang siapa sumber informasi angka tunggakan pajak sebesar Rp 1.200 triliun itu. "Dicari, darimana dia sumber mengatakan itu sehingga kita sampai salah membikin proyeksi seperti ini," papar dia.
Meskipun begitu, Misbakhun mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah memanggil Dirjen Pajak, kemarin. Namun, Misbakhun meminta Presiden agar segera berupaya maksimal dalam menggenjot penerimaan pajak. Dia menilai, tax amnesty dapat menjadi jawaban sementara bila pemerintah mempunyai pilihan-pilihan kebijakan yang terbatas.