Kamis 05 Nov 2015 18:39 WIB

PKS Bekali Kadernya Program Sadar Hukum

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Mukernas PKS
Foto: Republika
Mukernas PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus berbenah menatap pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang akan datang. Pengalaman kader yang berurusan dengan kasus hukum membuat partai dakwah ini melakukan antisipasi.

Dalam hasil musyawarah kerja nasional (Mukernas) IV di Depok, salah satu program strategis nasional yang akan dilakukan PKS untuk kadernya adalah Program Sadar Hukum.

Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, program ini akan menjadi program prioritas selama kepemimpinan Presiden PKS, Sohibul Iman. Sadar Hukum menjadi salah satu program untuk meningkatkan kapasitas kader PKS.

Terutama mereka yang akan ditempatkan dalam jabatan-jabatan publik. Momentum sebelum pemilihan kepala daerah dan pemilu legislatif ini sangat pas untuk mulai memberikan pengetahuan bagi kader PKS terkait masalah politik, hukum dan HAM.

PKS, kata Ali Sera, tidak ingin kadernya terlibat dalam kasus hukum lagi. Baik disengaja maupun tidak disengaja. "Target pesertanya kader dan publik, kader termasuk kader PKS yang diproyeksikan menjadi pejabat publik," katanya pada Republika.co.id, Kamis (5/11).

Ali Sera menambahkan, selain untuk kader yang akan diproyeksikan duduk dalam jabatan publik, Program Sadar Hukum juga dapat diikuti oleh publik atau masyarakat umum. Bentuk program ini salah satunya adalah Sekolah Konstitusi.

Kegiatannya akan dibuat seperti sekolah berkelanjutan yang sudah disusun kurikulumnya. Kurikulum ini akan dibuat agar memberi wawasan pada kader yang akan diproyeksikan menjadi pejabat publik untuk mengetahui soal politik, hukum dan HAM.

Juru bicara PKS ini mengatakan, tujuan besar dari program Sadar Hukum ini adalah seluruh peserta memahami pemersatu dari semua perbedaan dan keragaman komponen bangsa Indonesia adalah sadar hukum.

"Ini langkah strategis PKS menyiapkan kader-kader agar memiliki kapasitas dan integritas kader di jabatan publik," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement