Rabu 04 Nov 2015 21:30 WIB

Masih ada 2.600 Rumah tak Layak Huni di Tangerang

Rep: c36/ Red: Nidia Zuraya
Rumah rusak
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Rumah rusak

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kota Tangerang masih memiliki sekitar 2.600 rumah tidak layak huni (RTLH). Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melakukan pemugaran terhadap 1.000 RTLH.

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan jumlah seluruh RTLH merupakan hasil inventarisir oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang. "Sudah kami inventarisir baru-baru ini. Jumlahnya ada 2.600 - an dari 13 kecamatan. Akan dipugar bertahap," ujar Arief ketika dijumpai awak media di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (4/11).

Nantinya, lanjut dia, sebanyak 1.000 rumah akan dipugar terlebih dahulu. Kegiatan pemugaran  dipastikan masuk dalam anggaran perubahan akhir tahun ini.

Pemugaran sebanyak 1.000 rumah akan dimulai pada 2016. Arief berharap, pada 2018 nanti pemugaran  2.600 dapat terselesaikan. "Harapan kami, tidak ada lagi rumah kumuh pada 2018 nanti," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement