REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dihadapkan pada empat tantangan di sektor ketenagakerjaan. Tantangan pertama, yaitu masalah kualifikasi dan kompetensi angkatan kerja Indonesia.
Hal tersebut berdampak pada kemampuan daya saing dalam memperoleh kesempatan kerja baik di dalam maupun di luar negeri. Tantangan kedua, berdasarkan data Badan Pusat Statitik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2015 sebesar 4,67 persen, sedangkan target pertumbuhan ekonomi tahun 2016 diharapkan mencapai 5,1 persen yang berimplikasi terhadap penciptaan lowongan kerja.
Tantangan ketiga, yakni dilaksanakannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun nanti. Ini berarti akan terjadi perpindahan manusia untuk bekerja dari suatu negara ke negara lain akan terbuka lebar.
"Tantangan tersebut akan menjadi kesempatan emas bagi tenaga kerja kita yang kompeten untuk berkompetisi dengan tenaga kerja dari negara lain," kata Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, Rabu (4/11).
Tantangan keempat adalah bonus demografi yang terjadi di Indonesia pada tahun 2020 hingga 2030, di mana jumlah penduduk Indonesia akan didominasi oleh penduduk usia produktif. Sedangkan jumlah penduduk pada usia di bawah 15 tahun dan diatas 65 tahun hanya sekitar 30 persen. Hanif mengatakan bonus demografi akan menjadi dua sisi mata pisau yang sangat tajam.
"Apabila kita bisa memanfaatkannya, maka akan menjadi salah satu jendela kesempatanpenggerak kemajuan ekonomi Indonesia, tetapi jika tidak dapat memanfaatkannya, akan menjadi bumerang terhadap ekonomi Indonesia ke depan," kata dia.