Selasa 03 Nov 2015 17:03 WIB

Dua Tambang Ilegal di KBB Harus Segera Ditutup

Rep: c12/ Red: Friska Yolanda
Tambang batu kapur
Tambang batu kapur

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Pertambangan ilegal masih beroperasi di Kabupaten Bandung Barat. Sedikitnya, ada dua pertambangan ilegal di KBB. Lokasinya ada di Kecamatan Cikalongwetan dan Kecamatan Cisarua. 

Kepala Dinas PU Bina Marga KBB Rahmat Adang Syafaat membenarkan masih adanya dua pertambangan ilegal di dua kecamatan itu. Menurut dia, pertambangan tersebut sudah beroperasi sejak turun-temurun.

Pihaknya, mengaku hanya bisa melakukan pembinaan, tanpa bisa menertibkannya. "Yang menertibkannya itu kan provinsi, kita hanya di pembinaan," ujar dia, saat dihubungi, Selasa (3/11).

Pihaknya hanya berperan dalam pengawasan, pembinaan, dan menginventarisasi mana saja wilayah pertambangan yang berizin dan yang tidak. Soal adanya dua tambang ilegal itu, kata dia, Pemkab Bandung Barat bukan kecolongan atas aktivitas ilegal itu, melainkan itu karena kegiatan pertambangan tersebut sudah berlangsung secara turun-temurun. 

Rahmat pun tidak mengetahui kapan pastinya dua tambang itu mulai beroperasi. "Itu terjadi turun temurun. Memang sudah lama," kata dia.

Pihaknya mengaku sudah memberikan peringatan dan teguran kepada pihak penambang itu. Selain itu, mereka juga sudah dipanggil untuk dibina oleh pemkab Bandung Barat.

Dua titik pertambangan itu, sudah diberikan teguran sebanyak dua kali. Menurut Rahmat, itu terjadi bukan berarti karena penambang masih membandel, tapi karena mereka masih belum paham. 

"Ya masih belum paham tentang aturan tata tertib administrasi. Di antaranya perizinan dan reklamasi, juga tambang. Kan harus juga diperhatikan lingkungannya," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement