Selasa 03 Nov 2015 15:10 WIB

Pengacara: RJ Lino Siap Diperiksa

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Dirut PT Pelindo II RJ Lino.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Dirut PT Pelindo II RJ Lino.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rudi Kabunang, kuasa hukum Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, RJ Lino mengatakan, kliennya akan menghadiri panggilan kedua oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane.

"Pemanggilan kedua nanti kliennyan kami datang," ujarnya, di Bareskrim Polri, Selasa (3/11).

Rudi menjelaskan, pihaknya mengajukan surat keberatan atas surat panggila pertama. Sebab, surat tersebut tidak sesuai dengan aturan hukum. Sesuai Kitab Undang-Undag Hukum Acara Pidana (KUHAP), kata Rudi, surat tersebut minimal tiga hari kerja diterima terperiksa sebelum menjalani pemeriksaan. Karena itu, RJ Lino meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.

"Klien kami tidak mangkir. Kami tetap kooperatif," kata Rudi.

Saat ini, lanjut Rudi, kliennya sedang menunggu surat panggilan kedua dari penyidik. Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya menuturkan, penyidik sudah mengevaluasi surat keberatan dari RJ Lino. Penyidik sedang menyiapkan surat pemanggilan kedua.

"Surat sudah kami evaluasi. Nanti kami panggil lagi," ucap Agung. Namun, Agung belum bisa memastikan kapan pemanggilan kedua terhadap RJ Lino akan dilakukan. Agung juga menampik jika pemeriksaan minimal tiga hari kerja setelah surat panggilan diterima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement