REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar, Poempida Hidayatullah mengatakan Panitia Khusus Angket Pelindo II jangan asal mewacanakan pemanggilan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran hukum di Pelindo II.
"PDI Perjuangan dan partai politik yang ada di dalam Koalisi Indonesia Hebat jangan asal mewacanakan pemanggilan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pelaksanaan Pansus Pelindo II DPR RI," katanya di Jakarta, Senin (3/11).
Poempida Hidayatullah mengatakan, selain karena tidak ada alasan kuat memanggil JK, juga ada dugaan bahwa Pansus Pelindo II dimanfaatkan oleh Mafia untuk menghantam balik JK yang telah sukses menghabisi mafia migas di Kementerian ESDM serta Kementerian BUMN.
Poempida mengatakan, dirinya bingung apa target yang mau dicapai Pansus Pelindo II apakah mau bermain politik karena kalau benar maka akan berbalik menghantam KIH. "JK ini jadi Wapres bukan representasi Golkar, tapi partai pendukung dia dengan Pak Jokowi," ujarnya.
Dia menegaskan sama sekali tidak ada alasan kuat bagi Pansus Pelindo untuk meminta keterangan JK karena yang bersangkutan hanya pernah menelepon Komjen Budi Waseso saat anak buahnya menggeledah kantor Pelindo II. Budi Waseso pernah menjadi kepala Bareskrim Polri.
Menurut Poempida, JK juga sudah terbuka menjelaskan bahwa dirinya hanya meminta agar penggeledahan dilakukan kalau bukti-bukti dan tersangkanya jelas. "Tidak ada masalah dengan itu (menelepon Budi Waseso) lalu kenapa harus dipanggil," katanya.
Poempida menduga ada sinyalemen kuat bahwa Pansus Pelindo II telah dimanipulasi oleh pihak tertentu yang masih merasa sakit hati kepada JK sebagai Wakil Presiden. Menurut dia, JK telah menjabat Wapres, juga bekerja keras menghabisi mafia migas yang selama berpuluh tahun merugikan rakyat di Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN bersama Menteri Rini Soemarno.
"Ada pihak-pihak yang sakit hati dan beroperasi di DPR karena Pak JK keras memberantas mafia migas dan mafia BUMN bersama Rini," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Angket Pelindo II, Desmond J Mahesa mengatakan, tujuan dibentuknya Pansus adalah mengungkap berbagai dugaan tindak penyimpangan di Pelindo II. Menurut dia, terkait hal itu maka Pansus Pelindo II berhak memintai keterangan semua pihak yang diduga mengetahui dugaan kasus di perusahaan BUMN itu.