REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Guru Besar FISIP Universitas Indonesia Eko Prasojo, yang sebelumnya menjadi Wakil Menteri PANRB, kini dipercaya menjadi Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN).
Posisi tersebut sebelumnya diduduki Erry Riyana Hardjapamekas. Adapun Wakil TIRBN dipercayakan kepada Rhenald Kasali, dengan anggota JB Kristiadi, Djohermansyah Djohan, Siti Zuhro, Tjipta Lesmana, Felia Salim, Hariyadi B. Sukamdani, dan Suryo Bambang Sulistio.
TIRBN ini dibentuk dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 206 Tahun 2015. Selain itu, melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 207 Tahun 2015 juga telah dibentuk Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional dengan yang diketuai oleh Ardan Ardiperdana (Kepala BPKP) dengan Wakil Adi Suryanto (Kepala LAN).
Sedangkan anggota Tim Penjamin adalah Bima Haria Wibisana (Kepala BKN), Mustari Irawan (Kepala ANRI), Suryamin (Kepala BPS), Neneng Goenadi, Indra J. Piliang, dan Robi Nurhadi.
Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi mengatakan, Tim Independen RBN bertugas memberikan saran dan masukan secara independen kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional (TRBN) dan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional.
“Tim Independen akan memberikan saran pemecahan masalah dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi nasional kepada Tim Reformasi Birokrasi Nasional,” ujar Yuddy, Senin (2/11).
Selain itu, TIRBN juga bertugas memberikan saran strategis dan bersifat terobosan serta menyapaikan usulan quick wins nasional dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Secara berkala atau sewaktu-waktu, TIRBN
menyampaikan laporan dan menindaklanjuti keputusan Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (PRBN).
“Tugas Tim Independen lainnya adalah menindaklanjuti keputusan KPRBN,” imbuh Yuddy.