REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuding dua anggota DPRD Bekasi tidak mengerti tata negara. Ahok merespon ancaman Ketua Komisi A DPRD Bekasi Ariyanto Hendrata yang menyiapkan langkah hukum lantaran tak terima dengan perkataannya.
"Gak usah main gertak-gertak di media lah. Aku juga enggak suka di gertak-gertak orang gitu loh," kata Ahok menanggapi Gertakan di media, Senin (2/11).
Ahok mengaku merasa tidak menghina siapapun. Ahok hanya merasa bermasalah dengan satu atau dua orang anggota dewan saja, bukan DPRD Bekasi secara keseluruhan.
Ahok juga menanggapi enteng akan dilaporkan anggota DPRD Bekasi. "Saya enggak merasa melakukan pencemaran nama baik," kata Ahok.
Hanya saja, Ahok memastikan diri akan melawan kalau dilaporkan ke aparat penegak hukum. Jika memang terjadi pencemaran nama baik, lebih baik sama-sama mengadu ke pengadilan.
Di pengadilan, kata dia, tempat membuktikan siapa yang benar dan salah. "Kalau saya hanya menduga ada apa gitu loh. Ini bisa dibuktikan di pengadilan," ujar Ahok. Menurut Ahok, yang harus diserang oleh DPRD Bekasi itu adalah PT Godang Jaya Tua (GJT), bukan dirinya.
Sebelumnya, Ahok memberikan surat peringatan (SP) 1 kepada pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Surat tersebut ditunjukan kepada PT GJT. Hal tersebut ditenggrai menjadi penyebab panasnya Gubernur DKI Jakarta dan DPRD Bekasi.
C21/aji nugroho