Ahad 01 Nov 2015 12:22 WIB

Polri: Tersangka Pembakar Hutan Ada 258 Orang

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Erik Purnama Putra
Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto.
Foto: Antara/Reno Esnir
Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri terus mengusut kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Laporan terkait kasus tersebut pun terus bertambah.

Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, saat ini penyidik menangani 276 kasus Karhutla. Hal tersebut terdiri 216 perorangan, 60 korporasi dan enam Penanam Modal Asing (PMA). "Ini meningkat dari beberapa hari sebelumnya sebanyak 271 kasus laporan yang masuk," ujarnya, saat dihubungi, Ahad (1/11).

Agus menjelaskan, seluruh kasus yang ditangani sebanyak 28 tahap penyelidikan. Sementara 111 sudah penyidikan dengan rincian 60 perorangan dan 51 korporasi.

Selain itu, 67 dengan rincian 59 kasus perorangan dan delapan korporasi masuk tahap satu. Sedangkan yang sudah P21 sebanyak tiga kasus yaitu dua perorangan dan satu korporasi. Ditambah dengan 67 kasus perorangan masuk ke tahap dua. "Tersangkanya ada 258," kata Agus.

Kejadian Karhutla mengakibatkan terjadinya kabut asap di Sumatra dan Kalimantan. Hal tersebut membuat aktivitas ekonomi, pendidikan bahkan kesehatan terganggu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement