Ahad 01 Nov 2015 07:15 WIB

Kak Seto: Perlu Gerakan Nasional Hapus Kekejaman Terhadap Anak

Kampanye antikekerasan terhadap anak dan perempuan (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Kampanye antikekerasan terhadap anak dan perempuan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog dan pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan bahwa pada saat ini perlu dibentuk Gerakan Nasional Menghapus Kekejaman Anak mengingat tingginya kasus kekerasan yang dialami generasi penerus bangsa.

"Perlu dibentuk gerakan nasional oleh presiden," kata Kak Seto di Jakarta, Sabtu (31/10).

Dia menjelaskan sudah sejak lama dia menyuarakan pentingnya gerakan nasional tersebut. Pasalnya, kasus kekerasan terhadap anak sudah masuk pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan. "Ini bukan kekerasan terhadap anak lagi, tapi sudah berupa kekejaman," kata Kak Seto.

Agar gerakan nasional tersebut berhasil, kata dia, perlu ada pemberdayaan masyarakat hingga ke tingkat RW/RT. "Masyarakat perlu diberdayakan, karena tidak mungkin mengawasi jutaan anak di Indonesia tanpa melibatkan masyarakat di tingkat terkecil," katanya.

Selama ini, kata dia, masyarakat kerap takut melaporkan kasus kekerasan anak yang terjadi di lingkungannya. "Banyak masyarakat yang tahu ada kasus kekerasan di lingkungannya, tetangga terdekatnya, tapi takut melapor atau takut disangka mencampuri urusan orang lain," katanya.

Namun, kata dia, jika ada gerakan nasional, maka ketakutan tersebut diharapkan tidak akan terjadi. Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, juga telah melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak.

Sebagai upaya nyata, pada saat ini kementerian tengah merancang instrumen untuk membuat pendataan ke sekolah-sekolah agar memperhatikan hak dan tumbuh kembang anak. Sekolah juga diminta berperan serta dalam melindungi anak-anak dari kekerasan.

Dari hasil pendataan yang akan dilakukan tersebut akan dibuat standar operasional prosedur (SOP) yang akan disebarluaskan dan diterapkan di seluruh sekolah di Indonesia. Tujuannya, agar semua pihak ikut memastikan bahwa dalam perjalanan anak dari rumah ke sekolah harus aman. Begitu pula, sebaliknya dari sekolah ke rumah juga harus aman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement