Jumat 30 Oct 2015 17:21 WIB

Rencana Kedatangan Jokowi ke Kalteng Disambut Demo Warga

Rep: Sapto Andika Candra / Red: Teguh Firmansyah
Perempuan mengendarai motor melewati kabut asap di Palangkaraya (23/10).
Foto: EPA
Perempuan mengendarai motor melewati kabut asap di Palangkaraya (23/10).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA - Presiden Joko Widodo rencananya akan melakukan kunjungan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah untuk meninjau langsung penanganan tanggap darurat kabut asap, dari Ahad hingga Senin (2/11) depan.

Mendengar kabar kunjungan presiden, warga Palangkaraya yang tergabung dalam Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) melakukan demonstrasi di Bundaran Besar, Palangkaraya, Jumat (30/10) pagi.

Ketua Pospera Kalteng Elisae Sumandie mengatakan, pihaknya mendesak Jokowi untuk menindak tegas pembakar lahan dan hutan secara tidak bertanggung jawab. Dia meminta Jokowi tidak gentar dalam memberantas penjahat lahan, baik itu korporasi atau perorangan.

Selama ini, lanjutnya, rakyat kecil justru jadi kambing hitam atas keserakahan perusahaan sawit yang secara tak bertanggung jawab membuka lahan dengan cara membakarnya. "Jangan gentar untuk tindak tegas pihak pihak yang bersalah. Jadi jangan takut mau korporasi atau perorangan," ujar Elisae.

Menanggapi lambatnya ketegasan pemerintah pusat dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan, Elisae memilih lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.

Dia justru meminta daerah juga bertanggung jawab atas lolosnya izin sejumlah perusahaan sawit yang nakal. Selama ini, daerah terkesan melemparkan tanggung jawab ke pemerintah pusat.

Alisae juga mendesak pemerintah untuk tidak mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Perubahan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 menyangkut Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan Bagi Masyarakat di Kalimantan Tengah yang membolehkan pembakaran hutan.

Dia menilai, di dalam Pergub itu justru berpihak kepada rakyat kecil. Seharusnya, menurut dia, yang harus ditindak adalah korporasi besar yang bersembunyi di balik Pergub tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement