Rabu 28 Oct 2015 20:49 WIB

KPK Tetap Awasi Penggunaan APBD dalam Kampanye

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Bayu Hermawan
Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja memberikan keterangan kepada pers saat mengujungi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja memberikan keterangan kepada pers saat mengujungi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengawasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan dana APBD dalam kegiatan Kampanye Pilkada serentak.

"Kita tetap mewaspadai adanya penggunaan dana APBD untuk penggalangan masa," kata pimpinan KPK Adnan Pandu Praja, usai kegiatan Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Denpasar, Rabu (28/10).

Dalam acara sosialisai yang dipimpin Wagub Bali Ketut Sudikerta, Adnan mengatakan agar masyarakat berhati-hati dengan politik uang. Seba sebutnya, dengan money politics masyarakat nantinya yang akan dirugikan.

"Jangan sampai hanya dengan uang Rp 50.000, nasib rakyat selama lima tahun tergadaikan," ujarnya.

Diakuinya, sampai sejauh ini belum ada pihak berwenang yang menyalahgunakan dana APBD untuk kepentinan kampanye.  Namun menurut Adnan, hal itu harus diawasi bersama-sama dengan rakyat dan pihak-pihak terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement