REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemiskinan merupakan masalah krusial yang harus segera diatasi karena menghambat terwujudnya kesejahteraan bangsa. Tapi, harus diakui bahwa masalah kemiskinan tidak mudah diatasi, berbagai upaya penanggulangan kemiskinan yang berlangsung selama ini belum menghasilkan capaian sebagaimana yang diharapkan, sehingga diperlukan terobosan.
“Pengentasan kemiskinan saat ini memasuki periode krusial karena menghadapi sasaran ketika penduduk miskin banyak yang berada di desa-desa tertinggal, wilayah terpencil yang sulit terjangkau, perbatasan, pedalaman. Untuk itu, kita lakukan terobosan. Kami kembangkan program Peningkatan Kesejahteraan Keluarga melalui Pemberdayaan Masyarakat (PKKPM) sebagai solusi konkret masalah kemiskinan di desa,'' ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar di Jakarta, Rabu (28/10).
Program tersebut merupakan upaya nyata pengembangan penghidupan secara berkelanjutan (sustainable livelihood) bagi masyarakat miskin. “Pengembangan penghidupan berkelanjutan mengarahkan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan yang menjamin peningkatan taraf hidup masyarakat miskin secara layak dan berkesinambungan, melalui pendekatan pemenuhan lima aset penghidupan secara berkelanjutan, yakni manusia, keuangan, sarana dan prasarana, alam, dan sosial-politik, tiga di antaranya, yaitu: sosial, manusia dan keuangan menjadi arah tindak (intervention) pengembangan program PKKPM ini,'' kata Marwan.
Untuk mensukseskan program ini, dikembangkan strategi jitu yaitu: (a) memperkuat aspek sosial di dalam masyarakat khususnya ketahanan mereka dalam mengatasi berbagai situasi guncangan dan kerentanan; (b) meningkatkan kemampuan/keterampilan masyarakat miskin untuk mengisi kesempatan kerja yang tersedia dan mengembangkan kewirausahaan dengan memanfaatkan potensi lokal yang tersedia; (c) mendorong peran pemerintah daerah mengembangkan identifikasi dan pengembangan potensi lokal dalam kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat miskin; dan (d) menyediakan infrastruktur ekonomi pendukung kebutuhan masyarakat miskin.
“PKKPM memiliki 3 program utama, pertama Pengembangan Usaha/Kerja Keluarga (PUKK) yang dilaksanakan melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat guna memberikan keterampilan dan meningkatkan keahlian masyarakat miskin/rentan, kedua Penyediaan Infrastruktur Ekonomi (PIE) dalam bentuk bantuan dana untuk pengadaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat miskin guna menunjang kegiatan ekonomi, dan ketiga pendampingan oleh tenaga ahli sebagai fasilitator bagi kelompok rumah tangga miskin mulai dari tahapan pembentukan dan manajemen kelompok, analisis potensi, pengusulan usaha produktif, pelaksanaan kegiatan, pengelolaan, dan pemasaran produk,” terang Marwan dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Menteri asal PKB ini menjelaskan, pada tahun ini program PKKPM telah dilaksanakan di berbagai pelosok tanah air, meliputi tidak kurang dari 183 kecamatan di 114 kabupaten pada 33 provinsi di luar DKI Jakarta, yang dinilai berdasarkan pada ranking Indeks Kemiskuinan Wilayah (IKW). Bahkan diujicoba penuh di 26 kecamatan pada 14 kabupaten di lima provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, dan Jambi. Sementara itu, 157 kecamatan lainnya menjadi tempat ujicoba untuk program PIE.
''Ujicoba penuh atau full treatment itu artinya lokasi tersebut mendapat dana BLM untuk kegiatan PUKK dan PIE masing-masing kecamatan mendapatkan dana Rp 1,5 miliar untuk kegiatan PUKK dan Rp 1,5 miliar untuk PIE,” ungkap Marwan.
Lebih lanjut Marwan menambahkan bahwa mekanisme untuk memperoleh dana BLM untuk PUKK dan PIE sifatnya bottom up, dalam arti usulan pengajuan datang dari masyarakat yang bersangkutan. “Masyarakat sendiri yang paling mengetahui apa yang benar-benar mereka butuhkan agar dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan secara berkelanjutan, jadi mereka sendiri yang mengajukan program atau kegiatan apa saja yang akan mereka laksanakan untuk kita biayai,” kata Marwan.
Selanjutnya rencana kerja itu diajukan ke unit pelaksana kegiatan (UPK) di tingkat kecamatan untuk mendapatkan Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB). Surat itu ditandatangani oleh Camat setempat dan ketua UPK. Dari sana, rencana kerja yang di dalamnya memuat rencana penggunaan dana itu kemudian diserahkan ke satuan kerja (satker) di Kemendes PDTT Jakarta. Satker selanjutnya memverifikasi guna memastikan proposal masyarakat itu memenuhi syarat dan memang benar adanya.
Tokoh asal Pati ini optimistis program PKKPM memberikan hasil nyata bagi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Melihat manfaat nyata dan dampak positifnya, saya yakin program PKKPM ini memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi desa hingga 2 persen, mampu mengatasi pengangguran dengan memberikan pekerjaan minimal 500 ribu orang, sehingga berdampak mengurangi angka kemiskinan di desa hingga 2 juta orang, dan jumlah rumah tangga yang berhasil ditingkatkan daya beli dan kesejahteraannya saya perkirakan tidak kurang dari 500 KK,'' katanya.