Rabu 28 Oct 2015 09:19 WIB

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sebaiknya tak Digabung

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro (tengah).
Foto: Antara
Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Persoalan lingkungan hidup dan kehutanan sebaiknya tidak diurus oleh satu kementerian saja. Pasalnya baik lingkungan hidup maupun kehutanan masing-masing memiliki tugas berat yang harus diselesaikan.

"Persoalan kehutanan saja sudah berat apalagi kalau digabung dengan lingkungan hidup. Anggarannya pun bukannya naik malah turun," kata anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro kepada Republika.co.id, kemarin.

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra DPR itu, saat ini di sebagian wilayah Indonesia mengalami bencana kebakaran hutan dan lahan. Untuk mengantisipasinya, Darori menilai perlu upaya serius dan komprehensif. Komisi IV telah mengusulkan diterbitkannya Undang-Undang (UU) kebakaran. "Tapi setelah sampai di atas, proglenasnya tidak muncul," ujarnya.

UU tersebut dapat berisi mulai upaya pencegahan, pengendalian, dan penindakan kebakaran. Menurut Darori untuk persoalan kebakaran hutan yang terpenting adalah upaya pengendalian. Misalnya, harus ada petugas kebakaran yang tinggal di sekitar wilayah kebakaran hutan. Upaya tersebut juga hendaknya melibatkan masyarakat.

Contohnya, dengan membentuk Masyarakat Api yang terdiri dari masyarakat setempat yang diberi seragam dan upah. "Karena mereka tahu betul siapa-siapa saja oknum ataupun korporasi pelaku pembakar hutan," ucap pria yang selama sepuluh tahun pernah menjabat sebagai Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan ini.

Bencana kebakaran hutan dan lahan sebaiknya tidak dijadikan bencana nasional. Pasalnya jika itu terjadi, maka seluruh pembiayaan kerugian akan ditanggung oleh pemerintah pusat. Para pelaku pun bisa jadi akan terbebas dari sanksi hukum. Darori mengatakan hutan produksi menjadi tanggungjawab daerah.

"Saat ini 80 persen kebakaran terjadi di kawasan hutan produksi, tapi pemda seolah-olah merasa ini hanya tanggung jawab pusat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement