Rabu 28 Oct 2015 03:15 WIB

Tahanan Lepas, Kapolsek Ciracas Dicopot dari Jabatannya

Rep: c33/ Red: Bilal Ramadhan
 Dua tahanan kabur Polsek Cempaka Putih, Suwardi dan Suprio (tengah), berhasil ditangkap kembali setelah kabur dari sel tahanan.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Dua tahanan kabur Polsek Cempaka Putih, Suwardi dan Suprio (tengah), berhasil ditangkap kembali setelah kabur dari sel tahanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mencopot Kapolsek Ciracas Kompol Budi Santoso akibat diduga melakukan pelanggaran acuan operasional atau SOP mengenai kaburnya tujuh orang tahanan di Rumah Tahanan Polsek Ciracas beberapa waktu lalu.

"Ini bagian dari evaluasi dan dimutasi sebagai pamen Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal di Mapolres Jakarta Selatan pada Selasa (27/10).

Iqbal menjelaskan, surat keputusan pencopotan Kompol Budi Santosa sudah ada sejak.dua hari lalu dan mutasinya telah dilakukan per satu minggu ke depan. Dikabarkan Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Farouq akan segera memimpin pelaksanaan serah terima jabatan itu.

Sampai saat ini, Propam Polres Jakarta Timur sedang memeriksa sejumlah petugas jaga dan perwira jaga Polasek Ciracas yang lalai hingga mengakibatkan gergaji bisa masuk kedalam ruang tahanan. "Kapolseknya langsung dimutasi, yang lainnya menunggu hasil investigasi Propam," jelas Iqbal.

Sebelumnya, pada Senin (19/10/2015) tujuh orang tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Ciracas pada pukul 05.30 WIB. Tahanan dari berbagai kasus itu menggergaji teralis besi ruang tahanan.


Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement