REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia mencurigai manuver Direksi BPJS Kesehatan mensponsori Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai upaya untuk mempertahankan jabatan.
Padahal masih banyak keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPJS Kesehatan, ancaman defisit pembayaran dan ketidakmampuan direksi BPJS kesehatan meningkatkan iuran kepesertaan dari sektor pekerja formal, kata Sekjen OPSI, Timboel Siregar, di Jakarta, Selasa (27/10).
"Kami menduga kuat keikutsertaan BPJS dalam GNRM itu merupakan upaya politis direksi BPJS kesehatan saat ini, untuk bisa dipilih kembali dalam proses pemilihan direksi BPJS oleh Pansel Direksi BPJS Kesehatan yang saat ini sudah mulai bekerja," kata Timboel.
Direksi, pegawai dan duta BPJS Kesehatan se-Indonesia secara serentak mendeklarasikan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), Jumat (23/10). Deklarasi itu dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Koordinator GNRM, Puan Maharani, dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek.
"Kami tidak melihat adanya relasi antara GNRM dan fungsi BPJS Kesehatan. Tentunya keikutsertaan BPJS Kesehatan di GNRM akan memerlukan anggaran. Dari mana anggarannya. Anggaran yang ada harus mengacu pada fungsi yang sudah ditentukan, bukan untuk program lain," ujar dia.
Menurutnya, dengan keikutsertaan BPJS Kesehatan dalam GNRM, maka akan berpotensi terjadi penyalahgunaan anggaran dan akan berpotensi memperbesar defisit pembiayaan BPJS Kesehataan.
"Kami mendorong KPK, BPK, dan DJSN untuk segera mengaudit anggaran BPJS Kesehatan utk GNRM ini. Ada indikasi korupsi untuk kepentingan pribadi direksi," tambahnya.
Dia berpendapat, saat ini tentunya masih banyak pekerjaan BPJS Kesehatan yang harus ditingkatkan, mengingat masih banyak keluhan rakyat terhadap kinerja BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, direksi BPJS Kesehatan seharusnya fokus pada pekerjaannya saja, tidak usah berpolitik untuk kepentingan pribadi.
Saat peluncuran, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan, deklarasi GNRM ini merupakan wujud dukungan BPJS Kesehatan terhadap program pemerintah dan bentuk komitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya bagi peserta.