REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Serapan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama ini dipengaruhi kebiasaan pemenang tender proyek dalam mencairkan anggaran di akhir tahun. Karenanya, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan akan mengubah kebiasaan tersebut dengan memaksa setiap rekanan wajib mengambil anggaran sesuai tahapannya.
"Nanti akan kasih sanksi kalau uangnya tak diambil. Padahal tahap satu sudah selesai. Bentuk aturannya Pergub," ujar Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan usai Rapat Paripurna, Senin (26/10).
Menurut Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, setiap rekanan wajib mengambil uang sesuai tahapannya. Karena, kalau tak diambil anggaran tersebut belum dicatat sebagai penyerapan di Pemprov Jabarnya. Kalau pencairannya sesuai tahapan, nanti bisa keliatan di Pemprovnya juga ada pengeluaran.
"Jadi nanti penyerapannya teratur tak ada penyakit November dan Desember lagi. Tuntas," katanya.
Politikus PKS ini mengatakan, seharusnya setelah anggaran tahap pertama cair para pemenang tender langsung mengambil. Begitu juga, tahap kedua ketiga dan seterusnya.
"Ini nggak, diakhir diambilnya akhirnya pembangunan sudah dilakukan ekonomi sudah berdenyut, tapi serapan anggaran yang tercatat di biro keuangan belum keluar," katanya.
Saat ini, kata dia, serapan anggaran Pemprov Jabar sendiri sudah hampir 60 persen. Tepatnya, sudah 56 persen. Angka tersebut, cukup tinggi karena sebelumnya Pemprov Jabar minta semua pihak menggenjot penggunaan anggaran saat pertemuan di Bogor. Karena, waktu itu masih diangka 25 persen.
"Sekarang 56 persen, target di atas 90 pada akhir tahun ini," katanya.