Ahad 25 Oct 2015 13:47 WIB

Atasi Kekerasan Anak, Pemerintah Harus Turun Tangan

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
ilustrasi Kekerasan Anak
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
ilustrasi Kekerasan Anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekerasan terhadap anak angkanya semakin meningkat. Sayangnya persoalan ini biasanya hanya dijadikan tanggung jawab keluarga terkait saja. Menurut Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, ini adalah hal yang keliru. Selain keluarga korban maupun pelaku, pemerintah juga harus turun tangan mengatasi masalah ini.

Apa yang harus dilakukan? Yang harus dilakukan karena ini emergency atau darurat, negara harus ambil peran. Tidak bisa lagi hanya urusan masing-masing keluarga. Perannya harus mengorganisir peran serta masyarakat ikut memerangi ini, tidak bisa hanya orang tuanya sendiri.

“Jangan berpikir bahwa ini adalah tanggung jawab orang tuanya, tidak bisa, orang pelakunya ada di rumah itu,” ujar Arist kepada Republika.co.id, saat ditemui di kantornya, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Misalnya di tiap-tiap RT dan RW ada tim reaksi cepat perlindungan anak. Yang diorganisir oleh ketua RT, dan yang terlibat adalah karang taruna, Hansip, ibu-ibu PKK, polisi masyarakat dan majelis taklim. Mereka semua bergabung di situ.

“Jadi kalau ada tetangga yang mulai pukul anak, itu bisa tim reaksi cepat itu menegur. Atau kalau ada keluarga mulai melakukan kekerasan terhadap anak atau anak-anak mulai kecanduan narkoba atau melakukan kekerasan bisa ditegur,” tambahnya.

Ketika ditegur, si pelaku tidak merasa tersinggung karena itu adalah kesepakatan masyarakat. Di situlah hadirnya pemerintah. “Kalau pemerintah mengharapkan memutus mata rantai, itu tidak bisa kalau tidak diikutsertakan masyarakat dengan tim reaksi cepat di masing-masing RT, RW maupun desa, itulah peran serta masyarakat,” paparnya.

Jadi, lanjutnya, kalau ada yang melakukan kekerasan pada anak, ditegur tidak akan marah karena kesepakatan bersama. Kalau menegur tanpa kesepakatan orang tersebut akan marah dan merasa itu adalah urusan atau tanggung jawab dia.

Nah, kalau sudah ditegur tidak mempan juga, masyarakat bisa mengenakan sanksi sosial kepada pelaku karena sudah kesepakatan. Misalnya keluar dari kampung. “Harus tegas karena situasinya seperti ini. Ketidakmampuan keluarga sekarang untuk menyelamatam anak-anaknya, karena itu negara harus hadir,” sarannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement