Ahad 25 Oct 2015 07:55 WIB

Uang Kampanye Dirampok Staf untuk Judi Online

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Angga Indrawan
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Uang kampanye Rp 130 juta milik Wakil Bupati (Wabup) Majene, Fahmi Massiara, yang akan maju di pemilihan umum daerah (Pilkada ) sempat hilang dirampok, Kamis (22/10). Namun setelah dilakukan penyelidikan, uang tersebut ternyata dipakai judi online oleh stafnya sendiri.

"Setelah dilakukan tracking ponsel dan android si pelapor (staf Wabup) serta hasil interograsi mendalam, akhirnya pelapor mengaku bahwa semuanya adalah rekayasa. Saat ini uang proyek milik wabup telah habis ntuk main judi online 'sbobet'," ujar Kapolres Majene AKBP Sonny Mahar BA, Ahad (25/10).

Sonny menerangkan pengakuan ini dilakukan oleh staf Wabup sendiri, ‎Imran (26 tahun), setelah dilakukan pengungkapan oleh tim gabungan satuan reskrim polres Majene, subdit IV/Dit reskrimum serta tim dari bidang kedokteran dan kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, terhadap dirinya. Setelah diinterograsi dalam waktu cukup lama, akhirnya Imran mengaku bahwa pelaporan yang dia lakukan merupakan cara agar kejahatan yang dilakukannya tertutupi.

"‎Saat ini penyidik masih melengkapi dan mencocokkan keterangan dan barang bukti," ungkap Sonny.

‎Sebelumnya, Imran melakukan laporan kepada Polres Majene bahwa dirinya telah dirampok dengan cara hipnotis. Akibatnya uang milih Fahmi yang disiapkan untuk Pilkada raib oleh perampok. Imran melaporkan bahwa dirinya dihipnotis sehingga uang beserta barang-barang lain sepert handphone pun hilang dirampok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement