Sabtu 24 Oct 2015 20:44 WIB

Kasus Dana Bansos, Komisi III Segera Panggil Jaksa Agung

Rep: C27/ Red: Bayu Hermawan
Jaksa Agung HM Prasetyo.
Foto: Republika/Wihdan H
Jaksa Agung HM Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Muslim Ayub mengatakan pihaknya akan memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo, untuk meminta penjelasan terkait penanganan kasus bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

"Saya dengar ada dugaan pertemuan (antara Jaksa Agung, Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan mantan Sekjen Nasdem Rio Capella), ini harus diminta penjelasan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (24/10).

Muslim Ayub menegaskan, pemanggilan Jaksa Agung HM Prasetyo akan segera dilakukan. Hal ini agar jelas apakah benar ada pertemuan tersebut, dan apa yang dibahas dengan dua orang yang kini telah menjadi tersangka di KPK.

"Itu sudah menyalahi hukum, pasti dipanggil karena sudah menyalahi kode etik," tegasnya.

Hal ini juga akan dibicarakan dengan Komisi tiga jika memnag pertemuan tersebut memang benar adanya. Fakta daa data yang menguatkan akan membuat pemanggilan kepada Prasetyo bisa dilakukan.

Menurutnya, jika memang terbukti Jaksa Agung melanggar kode etik, maka hal tetsebut tidaa boleh ditutup-tutupi. Dan selama memang bukti menguatkan, Komisi III akan menindak lanjuti persoalan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement