Kamis 22 Oct 2015 22:14 WIB

Soal TPST Bantar Gebang, DPRD Bekasi: Ahok Nggak Usah Banyak Bicara

Rep: C37/ Red: Bayu Hermawan
TPU Bantar Gebang
TPU Bantar Gebang

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto menanggapi santai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait perjanjian kerjasama Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bantargebang antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya Ahok menyebutkan bahwa DPRD Kota Bekasi sombong dengan memanggilnya ke Bekasi.

"Tuduhan sombong itu nggak relevan. Intinya Ahok tidak perlu banyak berbicara di media lah. Kalau memang benar datang ke Bekasi, jawab. Ini kan fungsi DPRD kota Bekasi dalam rangka perjanjian kerjasama. Jadi nggak usah koar-koar di media lah," kata Aryanto saat dihubungi oleh Republika, Kamis (22/10) malam.

Ariyanto menuturkan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi A, Pemprov DKI telah melanggar perjanjian kerjasama karena telah melanggar poin- poin kesepakatan yang ada di dalam perjanjian kerjasama.

Rencana untuk pemanggilan Ahok pun dilakukan berdasarkan bukti-bukti dan hasil evaluasi yang dikumpulkan bukan dalam waktu hanya satu dua hari. Bahkan, lanjut Ariyanto, hingga besok masih akan dikumpulkan juga.

"Tentunya ini berproses semua. Kami ini kan juga mengevaluasi ini nggak satu dua hari. Sejak Senin lalu terus sampai besok terus kami evaluasi. Kami akan mengundang semua pihak-pihak yang terkait dalam rangka melengkapi bahan evaluasi kami sebelum mengundang Ahok," tutur Ariyanto.

Sebelumnya DPRD Kota Bekasi pun pernah juga melayangkan surat panggilan untuk Ahok. Namun, Ahok malah mengutus Kepala Dinas Kebersihan untuk datang mengklarifikasi dan memberi penjelasan mengenai pelanggaran tersebut.

"Dulu kan pernah kita panggil, yang diutus kepala Dinas Kebersihan, kan tidak menyelesaikan masalah. Bahkan membuat anggota DPRD semakin tidak puas dengan jawaban yang diberikan oleh Dinas Kebersihan. Makanya dalam hal ini kita undang Gubernur untuk bisa menjelaskan dan mengklarifikasi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menantang anggota DPRD Bekasi untuk menutup tempat pembuangan sampah terakhir (TPST) Bantar Gebang, Bekasi jika merasa keberatan sampah Jakarta dikirim ke sana.

"Loe kasih tahu anggota DPRD yang sombong di Bekasi, kasih tahu dia, suruh dia tutup, aku mau tahu Jakarta jadi kayak apa," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement