Jumat 23 Oct 2015 00:00 WIB

UGM: Tetapkan Masalah Asap Jadi Bencana Kemanusiaan

Rep: Yulianingsih/ Red: Nur Aini
Gedung pusat  kampus UGM
Gedung pusat kampus UGM

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mendesak negara untuk segera menetapkan bencana asap sebagai bencana kemanusiaan. Hal ini karena dampak bencana asap tersebut sangat menganggu dari sisi kesehatan, menganggu pendidikan, dan mata pencaharian jutaan korban terdampak. Selain itu, dampak bencana asap ini akan berkepanjangan.

"Dengan deklarasi bencana kemanusiaan ini maka akan menumbuhkan sikap solidaritas kemanusiaan seluruh komponen bangsa bergotong royong menangani masalah bencana asap ini," ujar Rektor UGM, Dwikorita Karnawati di kampus UGM, Kamis (22/10).

Terkait bencana asap ini, UGM menggelar diskusi dan kajian insentif yang menghadirkan seluruh pakar lintas keilmuan di kampus tersebut. Hasil dari kajian ini, pihak UGM mendesak negara untuk segera mendeklarasikan bencana kemanusiaan tersebut.

Menurut Dwikorita, presiden harus memimpin langsung secara kongkret dalam penanganan bencana kemanusiaan akibat asap ini. "Presiden memiliki otoritas tertinggu dalam menggerakan semua lini untuk penanganan bencana ini," ujarnya.

Dengan deklarasi yang dipimpin presiden ini, kata Dwikorita, maka diharapkan bisa memobilisasi sumber daya publik sehingga energi kolektif gerakan sosial peduli korban asap bisa digerakkan secara massal dan bersama-sama.

"Kita berkeyakinan bahwa gerakan sosial mengatasi bencana asap yang selalu terulang ini merupakan bagian langkah nyata dalam mewujudkan revolusi mental mengawal dan mengontrol program pembangunan yang ada," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement