REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah berupaya serius melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak.
"Ini dilakukan dengan pemberatan hukuman. Yakni dilakukan pengebirian saraf libido pada para pelaku kekerasan seksual pada anak," katanya, Selasa, (20/10).
Jaksa Agung, Kapolri dan Menteri Kesehatan (Menkes), ujar Khofifah, dalam rapat terbatas dengan Presiden Jokowi juga memberikan masukan agar dilakukan pengebirian saraf libido terhadap pelaku kekerasan seksual pada anak. Sedangkan, untuk pertimbangan hukuman menjadi kewenangan Jaksa Agung dan Kapolri dengan memberikan ilustrasi dan statifikasi.
Kekerasan terhadap anak tidak hanya dalam bentuk pedofil, sodomi dan seksual abuse, tetapi lebih pada kejahatan berat. Namun, pada prinsipnya Presiden Jokowi setuju dengan berbagai usulan yang disampaikan dalam rapat tersebut.