REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi mengamankan sebanyak 113 orang yang diduga sebagai provokator usai laga Final Piala Presiden, Senin (19/10) dini hari. Dari tangan para pelaku didapat barang bukti berupa satu bom molotov dan paku panjang dan pendek yang dimasukkan ke dalam kantong plastik.
"Kita mengamankan 113 orang pelaku yang melakukan pengadangan dan pelemparan ke suporter Bobotoh yang dilakukan oleh suporter Jakmania," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi AKP Siswo.
Siswo menuturkan, kronologi penangkapan terhadap ratusan anak remaja ini bermula saat pertandingan final sepak bola antara Persib melawan Sriwijaya FC telah usai. Dalam perjalanan pulang, para suporter Persib menuju Bandung melintasi tol Jakarta-Cikampek. Namun, kendaraan yang membawa Bobotoh tersebut diadang saat di perbatasan Jakarta Timur.
"Saat memasuki perbatasan Jakarta Timur dan Kota Bekasi, beberapa mobil yang mengangkut suporter Persib diadang oleh suporter Jakmania. Kemudian, para pelaku ini dihalau kembali oleh jajaran Polres Kota Bekasi agar kembali ke Jakarta, tetapi para suporter Jakmania malah menyerang aparat sehingga aparat mengeluarkan gas air mata," ujarnya.
Penangkapan para pelaku ini, lanjut Siswo, terjadi di Perumnas Depkes-Jatibening, Curug, dan Kapin, Kalimalang. "Polisi mengamankan 58 unit sepeda motor milik suporter Jakmania, satu botol berisi bensin dan sumbu yang dijadikan bom molotov, serta paku panjang dan pendek dalam plastik," jelas Siswo.
Setelah insiden tersebut, aparat keamanan akhirnya berhasil mengamankan 113 pelaku ke Polresta Bekasi untuk diproses sesuai hukum sekitar pukul 00.30 WIB tadi pagi. "Para pelaku ini sudah meresahkan masyarakat umum dan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Siswo.