Senin 19 Oct 2015 12:43 WIB

Kader PDIP Diinstruksikan Stand By di Jakarta, Ini Penjelasannya

Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah.
Foto: Antara
Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan partainya meminta kadernya mencermati perkembangan dan dinamika politik nasional menjelang satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Setahu saya, surat pimpinan Fraksi PDIP di DPR yang ditujukan kepada seluruh anggota untuk tidak keluar kota hingga tanggal 31 Oktober 2015 dalam rangka mencermati perkembangan politik nasional," katanya di Jakarta, Senin (19/10).

Basarah mengatakan, PDIP sebagai partai politik yang berada dalam pemerintahan, bertanggung jawab atas berbagai kemungkinan situasi dan kondisi politik yang berkembang menjelang setahun pemerintahan. Selain itu, menurut dia, seluruh anggota F-PDIP diminta fokus mencermati rapat pembahasan RAPBN 2016 agar sesuai dengai semangat Trisakti dan Nawacita pemerintahan Jokowi-JK.

"Masing-masing anggota Kelompok Fraksi diminta mengadakan rapat secara khusus membahas dan mencermati berbagai usulan dalam postur RAPBN," ujarnya. Langkah pencermatan itu, menurut dia, bertujuan agar APBN 2016 benar-benar sesuai dan bermanfaat untuk penyelamatan ekonomi nasional yang sedang mengalami krisis.

Selain itu Basarah mengatakan, instruksi itu sebagai bentuk pembinaan disiplin, ketaatan dan tanggung jawab kader yang bertugas di F-PDIP dalam rangka menyukseskan agenda strategis partai. "Terutama dalam menjaga dan menyukseskan janji-janji pemerintahan Jokowi-JK kepada rakyat pada Pilpres 2014," katanya.

Sebelumnya beredar surat Fraksi PDIP nomor 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015 berisikan tiga instruksi pimpinan F-PDIP. Pertama, meminta seluruh anggota F-PDIP stand by di Jakarta dari 19-30 Oktober 2015, kedua menjadwal ulang rencana kunjungan kerja yang sudah teragenda pada waktu tersebut.

Ketiga, meminta seluruh anggota F PDIP tetap berkoordinasi dengan pimpinan poksi atau fraksi. Surat itu tertanggal 9 Oktober 2015 dan ditandatangani Ketua F-PDIP Olly Dondokambey dan Sekretaris F-PDIP Bambang Wuryanto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement