Senin 19 Oct 2015 09:07 WIB

Mensos: Sertifikasi Internasional Hambat Perawat Indonesia

Perawat
Foto: .
Perawat

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengakui kepemilikan sertifikasi profesi internasional menjadi penghambat bagi para perawat asal Indonesia untuk berkiprah di dunia internasional, padahal kesempatan untuk mendunia sangat terbuka.

"Banyak negara di Asia maupun Eropa barat yang membutuhkan bantuan jasa perawat dari Indonesia. Mereka menilai perawat di Indonesia memiliki keterampilan yang memadai, ketelitian dan ketelatenan yang tinggi dalam merawat pasien," kata Khofifah, Ahad (18/10).

Menurut dia, sebenarnya ini adalah kesempatan baik untuk menempatkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia di bidang keperawatan dan pekerjaan itu sesuai dengan keterampilan dan kemampuan yang dimiliki perawat.

Ia mengatakan setiap tahun jumlah perawat profesional ataupun yang sedang menempuh pendidikan keperawatan di Indonesia terus bertambah. SDM keperawatan yang melimpah itu akan terbuang sia-sia jika lapangan pekerjaan untuk perawat di negara ini tidak bertambah.

Oleh karena itu, lanjutnya, kesempatan muntuk menempatkan perawat Indonesia ke negara lain harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Hanya saja, kendalanya adalah perawat di Indonesia hanya sedikit yang memiliki sertifikasi Internasional, sehingga untuk bisa menyalurkan tenaga perawat profesional kenegara lain cukup sulit.

Ia mencontohkan Princess Thailand membutuhkan sebanyak 100 orang perawat dari Indonesia untuk berkerja di negaranya. Dari ratusan perawat yang diseleksi, yang memenuhi standar hanya 10 orang, karena hanya 10 orang itulah yang memiliki sertifikasi internasional.

Oleh karena itu, katanya, pemerintah terus berupaya untuk memberikan sertifikasi internasional pada tiap bidang pekerjaan.

Selain itu, perlu adanya peran instansi pendidikan atau perguruan tinggi yang bisa menjalin kerja sama dan hubungan baik dengan lembaga di negara lain.

"Kerja sama itu bisa dimanfaatkan untuk mengeluarkan sertifikasi atau penilaian internasional yang diberikan langsung oleh negara luar. Sebenarnya, sertifikasi internasional bisa diperoleh dari kerja sama perguruan tinggi dengan instansi atau lembaga di negara lain, namun PT harus mampu menyiapkan dosen, materi perkuliahan hingga lulusan bertaraf internasional," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement