Jumat 16 Oct 2015 16:25 WIB

KPK Diminta Berani Minta Keterangan Kejaksaan Agung

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Ilham
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) bersama Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (tengah), menyampaikan penetapan tersangka terhadap Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi (kanan) bersama Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (tengah), menyampaikan penetapan tersangka terhadap Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adil. Semua orang maupun pihak yang diduga mengetahui soal korupsi dana bantuan sososial Sumatra Utara harus diminta keterangannya, bukan hanya Gatot Pujo Nugroho, Sekjen Partai Nasdem nonaktif Patrice Rio Capella, maupun OC Kaligis.

"KPK harus berani meminta keterangan dari Kejaksaan Agung soal korupsi Bansos. Siapa petinggi di sana, diminta keterangan, kalau memang tak terlibat malah membersihkan namanya," katanya, Jumat, (16/10).

Kalau Kejaksaan Agung enggan memberikan keterangan dikhawatirkan malah menjadi kasak-kusuk. Karena itu lebih baik memberikan keterangan kepada KPK soal kasus korupsi bansos tersebut.

Dalam kesempatan itu, Boyamin mengaku agak kecewa dengan KPK. "KPK tidak segera responsif ketika Surya Paloh disebut namanya, padahal ia sendiri bersedia jika dimintai keterangan."

KPK, ujar dia, harus segera meminta keterangan pada Kejaksaan Agung dan Surya Paloh. KPK bisa mendatangi Surya Paloh di kantornya jika memang niat meminta keterangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement