Jumat 16 Oct 2015 15:00 WIB

Pemerintah Diminta Lindungi Pasar Tradisional

Red: M Akbar
Pedagang sedang memilah cabe merah di pasar tradisional, Jakarta, Senin (3/8).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pedagang sedang memilah cabe merah di pasar tradisional, Jakarta, Senin (3/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKATA -- Pemerintah diminta secara kongkret melindungi keberadaan pasar tradisional dari ancaman pasar modern. Untuk melindunginya, pemerintah dapat mengeluarkan payung hukum.

''Masyarakat kita mayoritas datang (belanja) ke pasar tradisional. Itu warisan budaya kita. Ini tidak bisa didiamkan maka harus dibela, negara harus intervensi," ujar Jumhur Hidayat, ketua umum Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI) dalam acara Rapimnas Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), di Jakarta, Jumat  (16/10).

Mantan Kepala BNP2TKI mengatakan bentuk intervensi yang perlu dilakukan negara bukan berarti tidak memberikan kesempatan bagi pedagang modern tumbuh. Melainkan dengan memberikan dukungan bagi pasar tradisional untuk bisa terus tumbuh.

''Perlindungan pasar tradisional juga harus dilakukan dengan payung hukum yang jelas. Selain itu, pemerintah harus memastikan pembenahan pasar tradisional dengan tidak menyingkirkan pedagang lama,'' ujarnya.

Kepada peserta rapimnas IKAPPI, Jumhur meminta agar organisasi ini dapat menjadi agen perubahan terutama dalam sektor perekonomian. Menurutnya jumlah pengusaha Indonesia masih memprihatinkan yakni kurang dari 1,6 persen dari jumlah penduduk. Sementara di Singapura mencapai 7 persen. 

''Jadi aneh kalau pedagang pasar yang notabene pengusaha ini tidak didukung pemerintah dengan KUR ataupun insentif lainnya,'' kata Jumhur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement