REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kabut asap di Kota Palangka Raya kembali parah dengan kondisi jarak pandang tidak lebih dari 50 meter dan indeks standar pencemaran udara mencapai 1889,06 pm.
Hotspot per 15 Oktober 2015 pada pagi hari di Kalimantan Tengah terpantau sebanyak 1042 titik dan sore hari turun menjadi 45 titik, kata Kasi data dan Informasi BMKG Palangka Raya Anton, Jumat (16/10).
"Kalau hari ini (Jumat) pagi, terpantau sekitar 59 titik Hotspot. Jumlah tersebut tersebar di Kabupaten Seruyan 19 titik, Sukamara Sembilan titik, Pulang Pisau delapan titik, Kotawaringin Timur lima titik, Kotawaringin Barat tiga dan Palangka Raya dua titik," ucap Anton.
Berdasarkan perhitungan ISPU yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pusat, konsentrasi partikulat pm 10 di Palangka Raya pada pukul 09.00 wib mencapai 1889,06 pm. Anton mengatakan data tersebut menunjukkan Ispu tertinggi dan terparah di Palangka Raya, sehingga tidak hanya berdampak pada jarak pandak yang pendek namun juga sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Sampai sekarang belum dapat diprediksi kapan atau ada kemungkinan hujan akan turun di Palangka Raya dan sekitarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek mengatakan ISPU menurut standar kesehatan seharusnya berada di angka 0-50 pm, sehingga apabila menembus angka 300 pm bahkan lebih dari itu, sangat berbahaya bagi kesehatan.
Dia mengatakan idealnya pencegahan agar tidak terjadi ISPA akibat kabut asap harus dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan, sedangkan pembagian masker lebih bersifat preventif.
Selama kabut asap, khususnya saat angka ISPU tinggi agar mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa beraktivitas di luar ruangan, makan disarankan menggunakan masker jenis apapun, kata Nila.