REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Tawuran antarpemuda pada Kamis (15/10) malam di daerah Cipayung, Depok mengakibatkan satu korban tewas dibacok.
Tawuran tersebut terjadi akibat tidak ada yang mau membayar lapangan futsal setelah pertandingan antara remaja RT 04 dan RT 06 di lingkungan RW 08.
Pelaku dari kelompok yang kalah dalam pertandingan tidak mau membayar lapangan. Namun hanya berselang dua jam, tersangka ditangkap Buser Polsek Pancoran Mas di rumahnyayang tidak jauh dari lokasi.
“Betul diduga pelaku pembacokan adalah Bagol(20 tahun) ditangkap di rumahnya usai kejadian,” ucap Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tata Irawan pada Jumat, (16/10).
Kapolsek mengatakan tawuran antara dua kelompok remaja itu mengakibatkan Yuda Prakoso (19 tahun) terkena bacokan golok di kepala. Lalu, korban dibawa warga ke RS.Citama Pabuaran Bojong Gede, karena luka cukup parah pihak RS Citama merujuk korban ke RS.Fatmawati.
"Korban yang merupakan karyawan swasta ini akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Fatmawati,” katanya.
Kapolsek menambahkan, korban sebelum dibacok pelaku juga mendapat siksaan dengan membenturkan kepala korban ke tembok dan pagar besi.
“Selain luka di bagian kepala juga terdapat luka sobek di bagian pelipis korban diduga dijedotkan ke tembok,” tuturnya.
Diketahui, jenazah korban sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. “Korban sudah diambil pihak keluarga untuk dimakamkan,” ungkapnya.
Untuk berjaga kalau terjadi serangan susulan, kata Kapolsek, pihaknya sudah menyiagakan anggota Sabhara di lokasi kejadian.