REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat Neni Kencana Wati mengatakan anak rentan dimanfaatkan sebagai kurir peredaran narkotika.
"Anak-anak biasanya rentan dengan jasa pengiriman narkotika untuk diantar ke alamat tertentu hanya dengan iming-iming pemberian imbalan uang," katanya di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, para pengedar narkoba saat ini tengah mengupayakan berbagai cara untuk menghindar dari jeratan hukum, termasuk dengan memanfaatkan seorang anak menjadi kurir.
"Banyak kasus di berbagai daerah, seorang anak tertangkap polisi akibat terlibat transaksi narkoba,meski terkadang peran mereka hanya sebagai perantara," katanya.
Menurut Neni, pergaulan anak di rumah harus terus dipantau oleh orang tua karena mereka rentan tergiur dengan imbalan tanpa berfikir panjang akibatnya.
"Apalagi dengan dijanjikan bayaran uang, hingga jutaan rupiah. Anak- anak kita dikasih Rp1 juta saja sudah senang," katanya.
Peringatan ini disampaikan Neni di hadapan peserta pembukaan acara Penilaian Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera Tingkat Jabar di Kelurahan MargaMulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (15/10).
Dalam kesempatan itu, Neni juga menyampaikan sejumlah modus kejahatan perdagangan manusia yang juga tidak kalah penting untuk diperhatikan oleh orang tua.
"Masalah ekonomi yang kerap menghimpit keluarga bisa membuat seseorang tergiur dengan janji akan dibeberikan lapangan pekerjaan," katanya.
Tidak jarang pelaku perdagangan manusia memanfaatkan situasi itu untuk mempekerjakan korbannya pada dunia prostitusi.
"Saya berharap peran orang tua ke depan semakin intensif dalam pengawasan terhadap anaknya, khususnya di lingkungan rumah tempat tinggal," katanya.