REPUBLIKA.CO.ID, Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak Desa Selok Awar-Awar Khosidah juga pernah mengeluhkan aktivitas pasukan kepolisian yang berjaga di pendopo balai desa, atau persis di depan sekolahnya. "Ini sedikit banyak menggangu psikologi anak-anak," ujar Khosidah.
Menginisiasi forum rekonsiliasi warga, Asisten Deputi Keamanan Nasional Kemenkopolhukam Wakin Mardiwiyono menyampaikan, warga yang terbelah karena konflik harus disatukan kembali. Semakin besar dukungan dan kerja sama warga dengan pemerintah dan penegak hukum, menurut Wakin, akan sangat membantu menyelesaikan krisis di Selok Awar-Awar.
Kepada seratusan warga yang hadir dalam kegiatan tersebut, Wakin memberikan pemahaman, upaya rekonsiliasi yang dilakukan bukan berarti mengabaikan aspek hukum. Perkara hukum, kata dia, harus terus berjalan hingga semua pihak mendapatkan keadilan.
Bantuan warga terhadap penyelesaian masalah, ia mencontohkan, misalnya dengan memberikan informasi yang membantu petugas kepolisian. "Kalau ada saudara-saudara yang mengetahui keberadaan DPO (pihak dalam daftar pencarian orang), diharap segera dilaporkan," kata Wakin.
Forum rekonsiliasi di balai desa tersebut, sayangnya lebih banyak didominasi masyarakat umum, terutama perangkat RT dan RW. Hanya satu-dua orang saja yang mewakili pihak keluarga korban dan keluarga pelaku. Wakin menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjalankan program rekonsiliasi di Desa Selok Awar-Awar.