REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Angka kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Tasikmalaya sangat tinggi berimbas terhadap jumlah penderita penyakit menular seksual.
"Sehingga di Kota Tasikmalaya ini sangat membutuhkan lembaga khusus untuk menangani peredaran narkoba guna menekan dampak buruk yang ditimbulkannya seperti penyakit menular seksual," ujar anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Rachmat Soegandar, Rabu (14/10).
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) mencatat ada sebanyak 2.399 pengidap penyakit menular seksual yang terdata hingga September 2015.
Menurut Rachmat, yang lebih berhak dan inisiatif mendorong adanya lembaga pencegahan narkoba seperti Badan Narkotika Nasiona (BNN) adalah lembaga eksekutif di Pemerintahan Kota Tasikmalaya. Ia mengatakan, DPRD setuju dan mendukung adanya BNN di Kota Tasikmalaya untuk membantu menanggulangi peredaran narkoba.
"Sebelum disetujui DPRD pun inisiatif pendirian BNN di Kota Tasikmalaya bisa secepatnya karena hal tersebut sangat penting," ujar Rachmat.
Rachmat menegaskan, baru beberapa bulan yang lalu dibuat Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian Miras dan Tata Nilai.
"Sudah sejauh mana pemerintah menegakan Perda Pengendalian Miras dan Perda Tata Nilai karena penegakan Perda tersebut sebagi upaya pencegahan," kata Rachmat.