Rabu 14 Oct 2015 02:30 WIB

Boikot Produk Indonesia, Aqil: Singapura Langgar Kedaulatan

  Ketua PBNU Said Aqil Siradj memberikan keterangan kepada wartawan terkait Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, Senin (3/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua PBNU Said Aqil Siradj memberikan keterangan kepada wartawan terkait Muktamar NU ke-33 di Jombang, Jawa Timur, Senin (3/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyebut Singapura melanggar kedaulatan Indonesia lantaran melakukan pemboikotan produk Indonesia secara langsung tanpa melakukan pendekatan terlebih dahulu ke pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Singapura yang mengirim surat peringatan kepada perusahaan asal Indonesia itu melanggar kedaulatan. Jangan dibiarkan," kata Said di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Surat peringatan itu sendiri soal pemboikotan produk asal Indonesia yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Akibat kebakaran itu, Singapura mendapati kiriman asap kebakaran itu.

"Apakah ada negara lain kirim surat langsung ke perusahaan dengan melangkahi birokrasi negara asal (Indonesia)? Perilaku itu tidak beradab. Pasti hal itu ada akibat panjang yang ditimbulkan," kata Said.

Menurut dia, pengiriman surat itu berpotensi memiliki dampak yang besar terhadap dunia ekonomi. Karena pemboikotan itu dapat mencemarkan nama perusahaan. Dampak yang lebih besar adalah akan terjadi pemutusan hubungan kerja karyawan secara besar-besaran dari suatu perusahaan.

Supermarket di Singapura sendiri banyak memboikot produk perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan Sumatera. Diberitakan, sejumlah perusahaan ritel Singapura menurunkan semua produk salah satu produsen kertas asal Indonesia dari lemari dagangan mereka pada pekan lalu. Tidak sampai di situ, banyak produk dari Indonesia lainnya berangsur diboikot oleh Singapura.

Soal pemboikotan itu, Said mengatakan tindakan Singapura sebagai tindakan yang tergesa-gesa karena mereka tidak melakukan pengecekan secara intensif soal keterlibatan perusahaan-perusahaan Indonesia dalam karhutla.

"Menurut saya dicek dulu. Perusahaan jangan dijadikan kambing hitam. Apakah benar mereka terlibat sebaiknya dipastikan terlebih dahulu. Jangan terlalu terburu-buru untuk menghakimi, menuduh. Dilihat dulu sejauh mana keterlibatan dalam kebakaran itu jangan langsung menetapkannya jadi tersangka (dan langsung memboikotnya)," kata Said.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement