Senin 12 Oct 2015 15:53 WIB

Duit Tambang Pasir Awar-Awar Juga Mengalir ke Wartawan dan LSM

Rep: andi nurroni/ Red: Taufik Rachman
Aksi solidaritas untuk Salim Kancil.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Aksi solidaritas untuk Salim Kancil.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Selain mengalir ke oknum-oknum anggota Polisi, TNI, Perhutani, dan aparat pemerintahan, dana dari bisnis tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar, rupanya juga sampai ke saku wartawan dan pengurus LSM.

Eko Aji, Kepala Urusan Pembangunan Desa Selok Awar-Awar sekaligus bendahara tambang, menuturkan, setiap bulan selalu ada para wartawan dan pengurus LSM yang datang ke Balai Desa meminta “jatah”. Meski begitu, Eko mengaku, tidak mengingat nama media maupun LSM tempat mereka bekerja.

“Saya lupa, ada di buku tamu. Ada yang namanya Beni, Anshori, Karminto, Woko, dan Karyaman,” ujar Eko saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kode etik kepolisian di Mapolda Jawa Timur, Senin (12/10).  

Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono menambahkan, awalnya para wartawan dan orang LSM sering datang ke rumah. Agar “jatah” untuk mereka satu pintu, menurut sang Kades, akhirnya dia menyarankan mereka meminta melalui Eko Aji di Balai Desa. “Baru, kalau Eko tidak ada, saya kasih sendiri,” ujar Hariyono.

Menurut Hariyono, wartawan dan pengurus LSM itu datang satu hingga dua kali dalam sebulan. Sayang, dalam persidangan tersebut, Hariyono dan Eko Aji tidak merinci berapa nominal uang yang diberikan kepada para wartawan dan pengurus LSM tersebut.

Kades Hariyono mengungkapkan, salah satu wartawan bernama Woko sempat membantu mengupayakan perizinan tambang. “Kita pernah menyuruh Woko untuk mengurus perizinan ke UPT (bagian perizinan), tapi UPT enggak berani. Mereka cuma menerbitkan UKL/UPL (Upaya Kelola Lingkungan/Upaya Pemantauan Lingkungan) untuk wisata,” ujar Kades.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement